; SELAMAT DATANG DIWEBSITE RESMI SMAN 1 SOLOK
Agenda
22 July 2026
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
Statistik
  Visitors : 690484 visitors
  Hits : 14680 hits
  Today : 27 users
  Online : 1 users
:: Kontak Admin ::

fauzi.s.kom    

Tugas dan Fungsi Badan Publik SMAN 1 Solok

Badan Publik SMA Negeri 1 Solok mempunyai tanggung jawab utama dalam menyediakan, melayani, dan mengelola informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tugas:

1. Merencanakan dan Mengorganisasikan: Menyusun program kerja pengelolaan informasi, pengumpulan bahan, dan pendokumentasian data berkala sekolah.

2. Menguji Informasi: Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan (rahasia) sebelum dinyatakan tidak dapat diakses oleh publik.

3. Menyediakan Informasi: Menyediakan dan memutakhirkan informasi publik secara berkala, serta mengumumkan informasi yang wajib diketahui masyarakat luas secara proaktif.

4. Melayani Permohonan: Menerima, memproses, dan memberikan tanggapan atas permohonan informasi publik dari wali murid, instansi terkait, maupun masyarakat umum dengan cepat dan tepat waktu.

5. Membuat Laporan: Menyusun laporan tahunan pelaksanaan layanan informasi publik untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Komisi Informasi.

Fungsi:

1. Fungsi Penghubung (Kemitraan): Menjadi pintu utama koordinasi antara pihak sekolah dengan masyarakat, komite, dan instansi pembina terkait kebutuhan data edukasi maupun kelembagaan.

2. Fungsi Pelayanan Teknis: Menyelenggarakan loket pelayanan informasi (baik secara fisik di sekolah maupun secara digital melalui situs resmi/layanan daring PPID).

3. Fungsi Edukasi & Sosialisasi: Memberikan pemahaman dan literasi kepada warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, dan siswa) mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi.

4. Fungsi Penyelesaian Sengketa: Menangani keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi dan memfasilitasi penyelesaiannya di tingkat internal sebelum berlanjut ke Komisi Informasi.

Motto Pelayanan PPID SMA Negeri 1 Solok: "Pasti, Aman, Terpercaya, Efisien, dan Nyaman"